Menggali Makna dan Filosofi dalam Budaya Merarik; Budaya Kawin Lari di Nusa Tenggara Barat
Indonesia terdiri dari banyak pulau-pulau.
Dari Sabang sampai Merauke. Indonesia penuh dengan kebudayaan yang memanjakan
mata, seperti kearifan alam nya yang tidak bisa dilewatkan, makanan daerahnya
yang memenuhi cita rasa, bahkan sampai lagu dan baju daerah nya yang mencakup
semua aspek dalam keindahan. Tetapi, tidak itu saja kebudayaan yang berada di
Indonesia. Kebudayaan dan tradisi yang sangat banyak dan berlimpah di negeri
yang mempunyai luas 1.905 juta km² ini. Di dalam hubungan masyarakat yang masih
dikelilingi oleh kebiasaan-kebiasaan tradisional, diperlukan norma atau
kebiasaan yang mengikat.
Ada berbagai kegunaan dari sebuah tradisi
di suatu daerah, untuk menjalin kebersamaan, mendapatkan ilmu kehidupan, dan
kembali nya pemikiran umum ke budaya Indonesia. Dalam hal ini kami akan
memperkenalkan Tradisi Merarik dari Nusa Tenggara Barat, lebih rincinya dari
Lombok, daerah yang tak kalah menarik di Indonesia dengan suku dan budaya yang
keren. Simplenya Tradisi Merarik adalah kawin lari yang dilakukan oleh mempelai
pria. Hal ini memiliki makna dan filosofi yang mendalam.
1. Latar
Belakang
Suku
Sasak adalah penduduk asli yang mendiami Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Suku Sasak merupakan salah satu suku bangsa Proto Melayu. Suku Sasak memiliki
bahasa sendiri yang disebut bahasa Sasak. Asal usul Suku Sasak dipercaya
berasal dari Jawa, dilihat dari kemiripan aksaranya. Nama Sasak berasal dari
kata "sak-sak" yang berarti sampan, karena nenek moyang Suku Sasak
menggunakan sampan untuk memasuki Pulau Lombok.
Suku
Sasak memiliki kepercayaan lama yaitu Sasak Boda sebelum agama Islam. Suku
Sasak terkenal sebagai pembuat kain yang pandai menenun. Suku Sasak
melestarikan tradisi Gendang Beleq, kesenian yang menggabungkan musik dan
tarian. Suku Sasak memiliki rumah adat bale yang sarat akan makna filosofis.
Salah satu tradisi Suku Sasak adalah kawin culik, yaitu tindakan seorang
laki-laki yang membawa anak gadis untuk dinikahi.
2. Makna
dan Prinsip
Adapun makna dan prinsip
yang tersirat dalam Tradisi Merarik yaitu sebagai berikut:
a) Makna
i.
Seorang lelaki yang membawa lari seorang
gadis yang ingin dinikahi sebagai bentuk pembebasan si gadis terhadap orang
tuanya.
ii.
Menikahi seorang gadis untuk dijadikan
istri untuk membangun rumah tangga.
iii.
Kerelaan untuk hidup bersam aantara dua
manusia yang berbeda jenis kelamin.
b) Prinsip
i.
Kebanggaan bagi keluarga Perempuan.
ii.
Sebagai lambing keberdayaan laki-laki dan
ketidakberdayaan perempuan
iii.
Rasa kebersamaan dalam pihak keluarga
Perempuan dan Masyarakat untuk memilih jawaban ats kawin lari
iv.
Sarana memperoleh keuntungan secara
ekonomi
3. Cara
Merarik
Sang
pria dan wanita biasanya telah berjanji untuk bertemu di suatu tempat. Setelah
itu, sang wanita akan dibawa oleh pihak pria di rumah keluarganya selama satu
hingga tiga hari. Setelah melarikan calon mempelai wanita, tradisi akan
dilanjutkan dengan proses besejati, di mana pihak dari mempelai pria mengirim
utusan, yang biasanya adalah tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat dikirim untuk
memberitahukan kepada kepala dusun mengenai "pelarian" yang telah
dilakukan agar diteruskan kepada keluarga sang wanita.
Pemberitahuan
ini bertujuan agar proses "pelarian" diterima oleh pihak keluarga
wanita sehingga keduanya disetujui untuk dinikahkan. Kemudian, setelah itu akan
dilanjutkan dengan proses Selabar untuk membahas tentang Pisuke, jumlah uang
atau barang yang akan diberikan pihak keluarga dari pria kepada sang wanita.
Biaya tersebut akan digunakan sebagai biaya syukuran. Apabila semua telah
terpenuhi, maka akan segera dilakukan akad nikah.
4. Tujuan
Merarik
Terdapat beberapa tujuan
mengapa Tradisi Merarik dilakukan, antara lain:
Ø Untuk
menunjukkan kesungguhan si laki-laki terhadap si gadis
Ø Menunjukkan
keberanian, seperti seorang ksatria
Ø Alasan
Sejarah
Ø Alasan
kompetisi
5. Sejarah
Singkat
Ada
dua pendapat yang menjelaskan terkait sejarah Kawin Culik atau merarik di Suku
Sasak. Pertama menyebutkan bahwa tradisi ini asli dari Suku Sasak, dan sudah
dijalankan masyarakat sebelum wilayah Lombok dikuasai Kerajaan Bali pada abad
18. Sedangkan pendapat kedua menyebutkan bahwa tradisi ini merupakan hasil
akulturasi dengan tradisi Bali.
Catatan sejarah
menyebutkan bahwa wilayah Lombok pernah dikuasai Kerajaan Bali hampir 100 tahun
lamanya, sehingga memungkinkan adanya akulturasi budaya. Masyarakat Sasak
memiliki filosofi mendalam mengenai kawin culik ini. Poin pentingnya yang bisa
diperoleh, yakni dari prosesi kawin culik akan tercipta hubungan baik antar
kedua keluarga yang segera menyatu karena pernikahan.
6. Simpulan
Dari
tradisi merarik ini kita dapat menyimpulkan bahwa tradisi yang dimiliki oleh Suku
Sasak ini awalnya ada untuk digunakan untuk turun temurun dengan maksud murni
yang baik, tetapi semakin kesini masyarakat semakin menyalahgunakan tradisi
tersebut. Contohnya, dengan menggunakan tradisi ini sebagai alasan untuk melakukan
kawin lari, dan pernikahan di bawah umur.
Komentar
Posting Komentar